Kemenag Berikan Penghargaan ke Ditreskrimsus Polda Jabar
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, memberikan penghargaan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
Penghargaan diberikan atas penanganan masalah ibadah haji dan umrah khusus oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Jabar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Deni Okvianto mengatakan, pihaknya sudah menangani perkara haji khusus yang melibatkan 46 jemaah haji furoda asal Indonesia yang dideportasi.
"Kami menghadiri undangan dari Kementerian Agama untuk menerima penghargaan. Pengharhaan ini diberikan karena telah berhasil menangani masalah ibadah umrah haji khusus," kata Deni dalam keterangannya, Kamis (17/8).
Ia mengatakan, puluhan jemaah tersebut telah terbukti menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura.
Oleh karenanya, para jemaah itu dipulangkan ke Indonesia meski sudah sampai di Arab Saudi.
Baca Juga:
"Para jemaah ini tidak berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)," ucapnya.
Dengan diberikannya penghargaan tersebut, kata Deni, jajarannya akan terus berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa.
Ditreskrimsus Polda Jabar menerima penghargaan dari Kemenag atas keberhasilannya mengungkap kasus haji furoda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News