Begini Modus PT Alfatih Indonesia Berangkatkan 45 Calhaj Furoda Pakai Visa Palsu

Rabu, 04 Januari 2023 – 16:00 WIB
Begini Modus PT Alfatih Indonesia Berangkatkan 45 Calhaj Furoda Pakai Visa Palsu - JPNN.com Jabar
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (4/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengamankan pimpinan PT Alfatih Indonesia, travel haji dan umrah bodong yang gagal memberangkatkan 45 calon haji furoda asal Bandung Barat.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan mendalam kepada tersangka MRY, terungkap bahwa travel haji miliknya tidak berizin dan terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIKH).

“Berdasarkan hasil penyidikan, tidak memiliki izin, RMY tidak memiliki izin sebagai penyelenggara PIHK dari Kemenag,” kata Arif dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (4/1).

Arif menuturkan, modus yang dilakukan tersangka dalam menghimpun calon jemaah haji dengan cara menawarkan sejumlah keuntungan, yang disebar melalui selembaran brosur dan disebar ke masjid-masjid.

“Modus operandinya, door to door ke pengajian-pengajian dan merekrut jemaah haji,” ucapnya.

Salah satu benefit yang pelaku tawarkan yakni manasik haji sebanyak tiga kali.

“RMY meyakinkan calon jemaah haji untuk menginformasikan dia akan memberikan fasilitas VIP, manasik haji tiga kali dan kemudian berbagai fasilias lain yang membuat calhaj teratrik, dan terkumpul 45 calhaj,” ujarnya.

Kata Arif, pelaku mencoba memberangkatkan calhaj dalam beberapa kali kesempatan, namun yang berhasil dua kali.

Polisi sampaikan modus operandi yang dipakai dirut PT Alfatih untuk memberangkatkan calon jemaah haji furoda.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News