Polda Jabar Pastikan Penyelidikan Kasus 46 Haji Furoda PT Alfatih Indonesia Berlanjut
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polda Jabar melakukan penyelidikan kasus 46 jemaah haji furoda yang dideportasi Pemerintah Arab Saudi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, proses penyelidikan tetap dilakukan meski polisi belum menerima laporan dari jemaah haji.
“Itu (furoda) kami respons dan saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam, nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat, tetapi kami tetap melakukan penyelidikan,” kata Ibrahim dikonfirmasi, Rabu (20/7).
Kata Ibrahim, penyelidikan dan pendalaman dilakukan untuk memperoleh bukti dan petunjuk. Apabila nantinya didapati adanya dugaan tindak pidana, polisi dipastikan bakal menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apabila memang ada pidananya nanti kami akan tindak lanjuti,” ucap dia.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan PT Alfatih Indonesia Travel selaku penyedia jasa pemberangkatan haji furoda itu bakal dimintai keterangan oleh polisi.
“Belum (diperiksa Alfatih Trave), ini masih pendalaman dulu, nanti kalau pendalamannya matang kemudian tahapan-tahapannya akan dilalui untuk pemeriksaa,” ujarnya.
Sebelumnya, 46 jemaah haji furoda dideportasi setibanya di Bandara King Abdulaziz, Jeddah.
Polda Jabar tetap melakukan penyelidikan mendalam soal haji furoda oleh PT Alfatih Indonesia Travel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News