Babak Baru Sidang Praperadilan Kasus Youtuber Bandung

Kata Erma, dia ingin memberikan pelajaran bagi para Youtuber atas kasus yang terjadi padanya, agar tidak sembarangan dalam membuat konten.
“Dalam kasus ini, saya juga ingin memberikan pembelajaran untuk semua masyarakat, terutama para Youtuber atau siapapun kalau mau bikin konten itu harus izin, pertama soal etika, dan kedua, itu kan aset milik orang lain,” terangnya.
Adapun rencananya, sidang pekan depan bakal beragendakan pemeriksaan berkas.
Sebelumnya, Polda Jabar menghentikan penyelidikan laporan terhadap 10 Youtuber yan diduga membuat konten horor di rumah kosong tanpa izin.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, terdapat sejumlah fakta dari hasil gelar perkara yang dihadiri pelapor dan terlapor.
“Terhadap perkara tersebut telah dilakukan gelar perkara khusus yang hasilnya dihentikan karena bukan merupakan peristiwa pidana,” ucap Ibrahim dikonfirmasi, Selasa (18/10). (mcr27/jpnn)
Kasus 10 Youtuber Bandung yang membuat konten horor di rumah kosong, memasuki babak baru. Sidang praperadilan ditunda hingga pekan depan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News