Di Tengah Proses Perceraian, Bupati Purwakarta Berencana Memolisikan Youtuber
jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berencana melaporkan sejumlah Youtuber ke Polda Jabar.
Laporan tersebut diduga berkaitan dengan konten atau isi dari video Youtube yang memuat hoaks atau fitnah terhadap wanita yang karib disapa Ambu Anne.
Kuasa hukun Ambu Anne, Riyad Abdul Hanan menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, untuk melaporkan pemilik channel Youtube yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap kliennya.
Baca Juga:
“Terkait hal itu, ada beberapa akun Youtube yang telah menyampaikan postingan berisi konten tidak benar atau hoaks, di mana Akibatnya secara nyata telah menyerang harga diri beliau (Anne),” ucap Riyad saat dikonfirmasi, Senin (17/10).
Lebih lanjut, Riyad menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi data-data untuk pelaporan kasus tersebut ke Polda Jabar.
“Insya Allah kami akan melengkapi data-data yang diperlukan dan menyusun sebuah kronologis untuk disampaikan kepada penyidik di Polda Jabar, terkait hal itu dalam waktu dekat kami bersama dengan calon pelapor akan melakukan laporan pengaduan ke Polda Jabar,” tuturnya.
Riyad menjelaskan, laporan ini bukan bertujuan untuk balas dendam, tetapi penegakan hukum sekaligus mengklarifikasi bahwa informasi yang disebar melalui Youtube itu tidak benar.
“Kalau saja dalam hal ini Ibu Anne tidak melakukan pelaporan, maka dikhawatirkan masyarakat bisa mempercayai informasi tersebut. Maka dari itu dilakukan langkah hukum,” ujarnya.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melaporkan lima pemilik akun Youtube yang sudah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui konten videonya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News