SMP Plus Baiturrahman Bandung Berikan Sanksi Ringan Kepada Pelaku Perundungan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pihak SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung memberikan sanksi kepada pelaku perundungan terhadap teman sekelasnya.
Selain sanksi pidana yang kemungkinan menjeratnya, pelaku juga disanksi berupa pemisahan belajar hingga akhir masa ajar.
Kepala Sekolah SMP Plus Baiturrahman, Saefullah Abdul Muthalib mengatakan pascakejadian perundungan, pelaku dan korban tidak akan dipertemukan dalam satu kelas lagi.
Adapun pelaku dan korban merupakan siswa kelas 9. Terhadap pelaku, pihak sekolah bakal memberikan pembelajaran secara daring.
“Kami ada pemberian efek jera dari pihak sekolah kepada pelaku, melalui teguran dan nasihat. Mungkin juga akan memberikan cara pembelajaran yang berbeda dengan siswa lain, sanksinya seperti itu,” katanya di Bandung, Minggu (20/11).
Saefullah menjelaskan alasan memisahkan proses belajar mengajar pelaku dan korban, adalah supaya kondisi bisa kembali kondusif.
“Proses pembelajaran akan kami bedakan, mugkin pelaku ini belajar secara daring, supaya lebih kondusif lagi pembelajarannya. Jadi, pelaku tetap belajar dan korban juga tetap belajar,” ujarnya.
Atas peristiwa ini, pihak sekolah pun meminta maaf kepada orang tua dan korban, karena sudah lalai dalam mengawasi peserta didik di sekolah.
Pelaku perundungan siswa di SMP Plus Baiturrahman Bandung hanya diberi sanksi pemisahan proses belajar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News