Polisi Buka Peluang Memenjarakan Pelaku Bullying di SMP Plus Baiturrahman Bandung

Sabtu, 19 November 2022 – 19:00 WIB
Polisi Buka Peluang Memenjarakan Pelaku Bullying di SMP Plus Baiturrahman Bandung - JPNN.com Jabar
Polisi Buka Peluang Memenjarakan Pelaku Bullying di SMP Plus Baiturrahman Bandung. Ilustrasi garis polisi. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polsek Ujungberung merespons adanya kasus perundungan atau bullying di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Baiturrahman Bandung. Polisi, telah memanggil 5 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Ujungberung Kompol D Karyaman membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus tersebut. Menurutnya, kasus itu saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Terduga pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk perkara ini. Mudah-mudahan tidak ada hambatan," ucap Karyaman di Bandung, Sabtu (19/11).

Karyaman menuturkan, pelaku bullying di SMP Plus Baiturrahman sudah diamankan di Mapolsek Ujungberung. Namun, dia tidak merincikan apakah pelaku ditahan atau telah dipulangkan ke orang tuanya.

"Sudah kami minta keterangan dan pelaku kami amankan di Polsek untuk menjelaskan perkaranya," tuturnya.

Karyaman menambahkan, jika ditemukan adanya unsur pidana, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan naik ke tingkat penyidikan.

"Dan mungkin proses selanjutnya bisa ditingkatkan ke proses penyidikan," kata Karyaman.

Diketahui, aksi perundungan ini terekam dalam sebuah video dan viral sejak Jumat 18 November 2022 malam. Dalam video yang berdurasi 21 detik ini, sekelompok anak SMP berseragam batik biru tengah merundung kawannya duduk di depan papan tulis.

Polisi membuka peluang memenjarakan pelaku perundungan atau bullying di SMP Plus Baiturrahman Bandung. Begini penjelasannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News