Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi masih melanjutkan proses hukum terkait kejadian perundungan yang dilakukan sejumlah anak pelajar di Cicendo, Kota Bandung.
“Kasus masih berjalan karena yang bersangkutan dengan anak yang berurusan dengan hukum ada UU khusus,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Bandung, Sabtu (17/6/2023)
Ia menjelaskan, setiap anak yang terlibat dalam tindak pidana, ada beberapa tahapan dalam proses hukumnya.
Pihaknya pun perlu melibatkan sejumlah instansi dalam proses penyidikan.
“Ada penanganan khusus (yang) melibatkan berbagai instansi lain, proses masih berjalan,” ucapnya.
Adapun setelah seluruh proses berjalan, penyidik kemudian segera mengirimkan berkas kepada pihak kejaksaan.
“Kami akan segera kirim ke kejaksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus perundungan kembali terjadi di Kota Bandung dan rekaman video aksi pembullyan beredar luas di media sosial.
Polisi segera menyerahkan berkas kasus perundungan siswa SMP di Bandung kepada pihak kejaksaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News