Motif Rizaldi Tega Tusuk Bocah Perempuan Hingga Tewas di Cimahi Sepele

Senin, 24 Oktober 2022 – 19:20 WIB
Motif Rizaldi Tega Tusuk Bocah Perempuan Hingga Tewas di Cimahi Sepele - JPNN.com Jabar
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Riska Fadhilla dalam konferensi pers kasus penusukan bocah perempuan di Polres Cimahi, Senin (24/10). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Empat hari buron, tersangka Rizaldi akhirnya ditangkap di wilayah Sukasari, Kota Bandung pada Minggu (23/10) malam.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 340 Jo Pasal 339 Jo Pasal 338 Jo Pasal 365 Jo Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara hingga seumur hidup. (mcr27/jpnn)

Polisi mengungkap motif pelaku menusuk bocah perempuan sepulang mengaji di Kota Cimahi.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News