Air Lindi di TPA Jalupang Karawang Mengandung Bahan Organik
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), menyebutkan kandungan air lindi atau limbah cair yang berasal dari tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang mengandung bahan-bahan organik.
Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Karawang, Agus Mustaqim menyampaikan pihaknya telah melakukan kajian kualitas air di TPA sampah Jalupang.
Sesuai dengan kajian itu, kandungan air lindi di TPA Jalupang mengandung bahan organik.
Baca Juga:
Karena itu DLH Karawang akan melakukan optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL) dengan melakukan sejumlah perbaikan di kolam air lindi.
IPAL ini berfungsi untuk mengolah air lindi yang berasal dari air hujan yang meresap ke dalam tumpukan sampah sebelum dibuang ke lingkungan.
"Kami memang belum memiliki bangunan khusus IPAL. Sementara ini kami baru melakukan pipanisasi ke IPLT (Instalasi Pembuangan Limbah Tinja) yang juga ada di area TPA Jalupang," katanya.
Air lindi tersebut nanti akan diolah melalui kolam air lindi yang kemudian akan mengalir melalui pipa-pipa tersebut, sehingga nanti air lindi yang mengalir ke lingkungan merupakan air yang sudah diolah.
"Untuk optimalisasi ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, karena saat ini kewenangan IPLT ada di PRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) Karawang," katanya.
DLH Kabupaten Karawang akan memaksimal IPAL di TPA Jalupang, lantaran air lindi di sana mengandung bahan organik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News