Kemenpolhukam Minta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI AD di Lembang

Jumat, 19 Agustus 2022 – 19:55 WIB
Kemenpolhukam Minta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI AD di Lembang - JPNN.com Jabar
Plt Sekretaris Kemenkopolhukam Arif Mustofa (kiri) saat menghadiri gelar perkara terkait kasus pembunuhan purnawirawan TNI AD di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Kemenkopolhukam memberi perhatian khusus pada kasus pembunuhan purnawirawan TNI AD di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News