Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi masih belum melimpahkan berkas perkara pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, kepada pihak kejaksaan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, saat ini penyidik masih melengkapi berkas.
“Belum (diserahkan ke kejaksaan),” kata Ibrahim dikonfirmasi, Rabu (7/9).
Ibrahim megungkapkan, alasan berkas perkara belum dilimpahkan, dikarenakan berkas penyidikan belum lengkap dan masih terus dilakukan perbaikan kekurangan.
“Jadi ini harus dilengkapi, kalau sudah lengkap baru kami kirim ke JPU,” ujarnya.
Adapun pada Senin (5/9), polisi sudah menggelar rekonstruksi ulang kejadian pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang dengan tersangka HH.
Dalam rekonstruksi, HH memperagakan sekitar 27 adegan di dua tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Sebelumnya, seorang Purnawirawan TNI atas nama Muhammad Mubin (63) meninggal dunia seusai ditusuk beberapa kali oleh tersangka HH.
Berkas perkara tersangka pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang masih belum rampung sehingga belum diserahkan ke pihak kejaksaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News