Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang

Rabu, 07 September 2022 – 19:00 WIB
Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi masih belum melimpahkan berkas perkara pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, kepada pihak kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, saat ini penyidik masih melengkapi berkas.

“Belum (diserahkan ke kejaksaan),” kata Ibrahim dikonfirmasi, Rabu (7/9).

Ibrahim megungkapkan, alasan berkas perkara belum dilimpahkan, dikarenakan berkas penyidikan belum lengkap dan masih terus dilakukan perbaikan kekurangan.

“Jadi ini harus dilengkapi, kalau sudah lengkap baru kami kirim ke JPU,” ujarnya.

Adapun pada Senin (5/9), polisi sudah menggelar rekonstruksi ulang kejadian pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang dengan tersangka HH.

Dalam rekonstruksi, HH memperagakan sekitar 27 adegan di dua tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, seorang Purnawirawan TNI atas nama Muhammad Mubin (63) meninggal dunia seusai ditusuk beberapa kali oleh tersangka HH.

Berkas perkara tersangka pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang masih belum rampung sehingga belum diserahkan ke pihak kejaksaan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News