Belum Lama di Bui, Doni Salmanan Sakit, Ajukan Permohonan Berobat Di Luar Lapas
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Terdakwa kasus pencucian uang investasi aplikasi Quotex Doni Salmanan mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim agar bisa berobat di luar Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung.
Permohonan itu dikarenakan sakit asam lambung yang mendera terdakwa selama dititipkan di lapas.
“Yang mulia, saat ini saya tengah asam lambung tinggi, mohon diizinkan saya mau berobat intensif. Kalau sore enggak tahan banget mau ke klinik, obat di sini satu jam mereda terus kambuh lagi,” kata Doni yang menjalani sidang virtual dari Lapas Jelekong, Kamis (11/8).
Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi kemudian meminta terdakwa melalui kuasa hukum untuk membuat surat permohonan berobat terlebih dahulu.
Selanjutnya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Lapas Jelekong.
“Silakan buat suratnya nanti koordinasi dengan lapas,” kata Hakim.
Hakim melanjutkan, bahwa sidang akan dilanjutkan pada Senin mendatang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi kuasa hukum.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Ikbar Firdaus mengatakan, kliennya sudah melakukan pengobatan di Lapas Jelekong. Namun, ingin secara intensif berobat di tempat lain.
Doni Salmanan mengaku sakit asam lambung selama dititipkan di Lapas Jelekong. Terdakwa pun mengajukan pengobatan di luar lapas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News