Lihat, Adik Ade Yasin Dicecar Jaksa Ihwal Dana Suap Auditor BPK Jabar

Senin, 08 Agustus 2022 – 19:37 WIB
Lihat, Adik Ade Yasin Dicecar Jaksa Ihwal Dana Suap Auditor BPK Jabar - JPNN.com Jabar
Suasana sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat dengan terdakwa Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin di ruang sidang PN Bandung Tipikor Jalan LLRE Martadinata, Senin (8/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sidang kasus suap auditor Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dengan terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Sama seperti agenda sidang pada pekan lalu, kali ini sidang masih menghadirkan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan dua orang dari tim BPK Jabar.

Giliran Kepala Bapenda Kabupaten Bogor Arif Rahman diperiksa sebagai saksi.

Dalam persidangan, Arif menerangkan bahwa dirinya diminta untuk menyiapkan uang oleh Kasubid Kas Daerah BKAD Ihsan Ayatullah.

Permintaan tersebut disampaikan Ihsan melalui Kasubag Keuangan Bappenda Mika Rosadi.

Arif yang juga adik kandung dari Ade Yasin menerangkan, bahwa uang diberikan sebanyak dua tahap. Pada tahap awal ada Rp 100 juta dan tahap kedua ada Rp 150 juta.

"Ihsan minta melalui Mika. Jadi tahap pertama tidak saya serahkan nominalnya Rp 100 juta. Pada tahap dua diserahkan lagi di antara tanggal 2-4 Maret Rp 150 juta," kata Arif di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Tipikor, Senin (8/8).

Dari pernyataan itu, Hakim Ketua Hera Kartiningsih lalu menanyakan, permintaan uang itu digunakan untuk kegiatan apa.

ASN Pemkab Bogor bersaksi dalam sidang dugaan suap auditor BPK Jabar dengan terdakwa Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News