Polisi Bidik Tiga Terduga Tersangka Bully Menyetubuhi Kucing di Tasikmalaya

Senin, 25 Juli 2022 – 17:20 WIB
Polisi Bidik Tiga Terduga Tersangka Bully Menyetubuhi Kucing di Tasikmalaya - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Hal itu sesuai dengan aturan yang tertera dalam UU Nomor 11 Tahun 2012.

“Nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakuan tertentu. Kami juga sudah melaksanakan koordinasi dengan KPAID kemudian BP2 dan juga dari Bapas, sehingga mekanisme sistem yang ada itu sesuai aturan,” ucap dia.

Sebelumnya, siswa kelas V sekolah dasar (SD) berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perundungan teman-temannya hingga menyebabkan meninggal dunia.

Tragisnya, korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan aksi tersebut direkam menggunakan ponsel. Videonya pun menyebar di pesan whatsapp, hingga membuat korban depresi. (mcr27/jpnn)

Polda Jabar menemukan titik terang dalam pengungkapan kasus bully siswa SD yang dipaksa menyetubuhi kucing di Tasikmalaya. Tiga terduga pelaku, sudah dibidik.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News