Kecelakaan Bus di Tol Cipali Purwakarta, Polisi Periksa 3 Orang Saksi
jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Korlantas Mabes Polri bersama dengan Ditlantas Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan bus PO Handoyo di KM 72 Interchange Cikampek, area Tol Cipali, Purwakarta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, petugas melakukan olah TKP menggunakan alat TAA atau Traffic Accident Analysis.
"Tadi pagi dilaksanakan pemeriksaan TKP bersama dengan Korlantas Polri dengan menggunakan alat TAA," kata Ibrahim dihubungi, Sabtu (16/12).
Traffic Accident Analysis (TAA) merupakan suatu metode dalam SOP penanganan insiden kecelakaan lalu lintas.
Dengan metode TAA ini maka bisa diketahui penyebab dari kecelakaan yang memakan korban 12 orang itu.
Ibrahim menerangkan, polisi memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Jumat (15/12) itu.
Baca Juga:
"Untuk saksi, kami telah periksa sebanyak tiga orang," ucap dia.
Guna membantu para korban kecelakaan, polisi tengah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk pengurusan asuransi.
Polisi memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa kecelakaan bus terguling di Tol Cipali Purwakarta yang menewaskan 12 orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News