20 Anggota Polda Jabar Dipecat Sepanjang Tahun 2023

Sabtu, 30 Desember 2023 – 13:05 WIB
20 Anggota Polda Jabar Dipecat Sepanjang Tahun 2023 - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo ditemui seusai rilis akhir tahun Polda Jabar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (29/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak 304 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terbukti melanggar disiplin sepanjang tahun 2023. Dua puluh di antaranya diberikan sanksi terberat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menuturkan, angkat tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022 yaitu sebanyak 464 anggota yang melanggar disiplin.

"Pelanggaran disiplin anggota dibanding tahun 2022 menurun 34,48 persen," ucap Ibrahim saat ditemui di Mapolda Jabar, dikutip Sabtu (30/12).

Selain pelanggaran disiplin, Polda Jabar juga mencatat sebanyak 101 anggotanya telah melakukan pelanggaran etik.

Ibrahim pun mengklaim, angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu yang berjumlah 118 anggota Polda Jabar yang melakukan pelanggaran etik.

"Pelanggaran kode etik yang diterapkan ke personel, di tahun 2022 118 orang dan 2023 101 orang," ujar Ibrahim.

Sementara itu, untuk pemberian sanksi terberat yaitu PTDH, Ibrahim menyebutkan sebanyak 20 anggota Polda Jabar terpaksa dilakukan pemecatan karena melakukan pelanggaran berat.

Namun, Ibrahim tidak merincikan jenis pelanggaran berat yang menyebabkan puluhan anggota Polda Jabar dipecat.

Sepanjang tahun 2023, Polda Jabar mencatat sejumlah pelanggaran disiplin dan etik anggotanya. Puluhan personel dipecat karena melakukan pelanggaran berat.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News