Bantu Rekan Berujung Petaka, Menagih Utang Justru Jadi Tersangka
Selasa, 15 April 2025 – 20:40 WIB

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Irwansyah mengatakan polisi juga tidak ada mengeluarkan surat pemanggilan tersangka terhadap klien kami. Hingga saat saat ini klien kami masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya,Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Resa Fiardi Marasabessy belum mau memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“Saya belum bisa memberikan keterangan dalam kasus ini,” singkatnya. (mar7/jpnn)
Seorang pengusahan bernama Faisal tiba-tiba menjadi tersangka saat hedak menagih utang kepada rekannya senilai Rp 1,7 miliar
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News