Dalam Sehari Penjual Obat Daftar G di Depok Bisa Hasilkan Rp800 Hingga Rp1 Juta

Senin, 21 April 2025 – 20:30 WIB
Dalam Sehari Penjual Obat Daftar G di Depok Bisa Hasilkan Rp800 Hingga Rp1 Juta - JPNN.com Jabar
Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satnarkoba Polres Metro Depok berhasil mengamankan 27 penjual obat keras ilegal jenis G di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan mengatakan dalam melancarkan aksinya para pelaku menggunakan modus yang berbeda-beda.

Dalam sehari mereka mendapatkan keuntungan yang tidak sedikit dari hasil penjualan obat tersebut.

“Dari barang bukti yang kami temukan, kisaran penjualan keuntungan dalam satu harinya mencapai dari Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta, tetapi itu masih keuntungan kotor ya, kami belum tahu secara pastinya, masih kami dalami lagi,” ucapnya.

Selain menjulanya, Yefta menyebut ada beberapa tersangka yang juga mengkonsumsi obat-obatan itu.

“Dari hasil pengecekan urine, kami temukan beberapa penjual pun pemakainya juga,” ujarnya.

Pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan, terkait pemasok obat-obatan tersebut.

“Untuk produsennya ini sementara masih kami selidiki,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Keuntungan yang didapat penjual obat daftar G di Kota Depok mencapai Rp 800 hingga Rp 1 juta per hari

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News