Dalam Sehari Penjual Obat Daftar G di Depok Bisa Hasilkan Rp800 Hingga Rp1 Juta

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satnarkoba Polres Metro Depok berhasil mengamankan 27 penjual obat keras ilegal jenis G di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan mengatakan dalam melancarkan aksinya para pelaku menggunakan modus yang berbeda-beda.
Dalam sehari mereka mendapatkan keuntungan yang tidak sedikit dari hasil penjualan obat tersebut.
“Dari barang bukti yang kami temukan, kisaran penjualan keuntungan dalam satu harinya mencapai dari Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta, tetapi itu masih keuntungan kotor ya, kami belum tahu secara pastinya, masih kami dalami lagi,” ucapnya.
Selain menjulanya, Yefta menyebut ada beberapa tersangka yang juga mengkonsumsi obat-obatan itu.
“Dari hasil pengecekan urine, kami temukan beberapa penjual pun pemakainya juga,” ujarnya.
Baca Juga:
Pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan, terkait pemasok obat-obatan tersebut.
“Untuk produsennya ini sementara masih kami selidiki,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Keuntungan yang didapat penjual obat daftar G di Kota Depok mencapai Rp 800 hingga Rp 1 juta per hari
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News