Aktivis Pendidikan Bandung Dilaporkan ke Polda Jabar Atas Dugaan Pungli PPDB SMA 2024
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang dikenal sebagai aktivis pendidikan berinisial ABK alias AA M diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Pungli ini berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024.
Modusnya, ABK diduga menjanjikan kepada orang tua calon siswa agar bisa memasukkan anak ke SMA Negeri.
Perbuatan punglinya ini pun sudah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar.
Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Kalingga Rendra Raharja mengatakan, AA M pada bulan April 2024 menjanjikan kepada sejumlah orang tua bisa memasukkan anaknya di beberapa sekolah negeri.
Para orangtua tersebut kemudian mentransfer sejumlah uang kepada yang bersangkutan.
"AA M pada bulan April 2024 dengan modus dia menjanjikan siswa untuk diterima di beberapa SMA tapi kenyataannya saat uang ditransfer berkisar antara Rp20-30 juta pada kenyataannya orang tua calon siswa tersebut dibohongi dan tidak diterima di SMA Negeri di PPDB 2024," kata Kalingga saat menyerahkan berkas dokumen ke Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/10).
Kalingga menyebut total orang tua yang menjadi korban dan melaporkan ke satgas sebanyak tujuh orang.
Seorang oknum ASN yang dikenal sebagai aktivis pendidikan berinisial ABK alias AA M dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar dugaan kasus pungli PPDB SMA 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News