Sontoloyo, Oknum Kepsek di Bekasi Jual Beli Formulir PPDB 2024
jabar.jpnn.com, BEKASI - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menemukan kecurangan dalam proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024.
Kali ini, Disdik Jabar menemukan adanya praktik jual beli formulir PPDB 2024 tingkat SMA/SMK/SLB. Temuan itu saat ini sudah ditangani tim saber pungli dan inspektorat.
Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi mengatakan, temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya oknum kepala sekolah yang menjual formulir pendaftaran PPDB secara offline.
“Di lapangan, kami ada satu kasus di Kota Bekasi di (salah satu) SMAN. Yang dilakukan adalah penjualan formulir pendaftaran, kemudian kami dapatkan dari masyarakat dan kami tindaklanjuti,” kata Ade, Selasa (25/6).
Mendapatkan laporan tersebut, Disdik Jabar pun langsung menerjunkan tim untuk mengklarifikasi pelaku yang menjual formulir PPDB. Hasilnya, didapati jika pelaku adalah Plt Kepala Sekolah (Kepsek) yang melibatkan sejumlah murid.
“Plt kepala sekolah (yang melakukan), kemudian yang disayangkan menugaskan murid ya untuk menjual formulir di koperasi sekolah,” ujarnya.
Baca Juga:
Dalam praktiknya, oknum kepsek itu menjual formulir dengan harga Rp25 ribu. Alasannya, sebagai antisipasi calon peserta didik yang tidak bisa online. Namun, hal itu tetap tidak dibenarkan.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah diserahkan kepada inspektorat dan tim saber pungli. Adapun sanksi bagi oknum kepsek yang menjual formulir PPDB akan diserahkan ke pihak inspektorat.
Disdik Jabar menemukan adanya praktik jual beli formulir pendaftaran pada pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMA/SMK/SLB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News