Dugaan Pungli di SMA Kota Depok, KCD: Itu Hanya Penggalangan Sumbangan

Minggu, 24 September 2023 – 18:00 WIB
Dugaan Pungli di SMA Kota Depok, KCD: Itu Hanya Penggalangan Sumbangan - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pungutan liar (pungli). Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah 2 Jawa Barat, Asep Sudarsono angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) di beberapa SMAN di Kota Depok.

Dirinya mengungkapkan bahwa yang dilakukan oleh beberapa SMAN di Kota Depok itu merupakan penggalangan sumbangan.

“Yang dilakukan oleh SMA dan SMK di Depok sesuai dengan aturan yang ada. Itu bukan pungli tetapi menggalang sumbangan,” ucap Asep, dikutip Minggu (24/9).

Dirinya memastikan jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan maka pihaknya akan melakukan pembinaan.

“Jika ada penyimpangan aturan, pasti kami akan melakukan pengawas dan pembinaan,” ujarnya.

Asep menegaskan jika penggalangan sumbangan tersebut sifatnya memaksa, hal itu tentunya tidak dibenarkan.

“Di negara manapun yang namanya memaksa itu tidak dibenarkan, karena melanggar hak asasi manusia, tetapi kalau guru memaksa siswanya untuk mengerjakan PR itu mah bagian dari proses pendidikan, hanya sekarang itu serba riskan, karena sering dikaitkan dengan HAM,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Penjelasan lengkap Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah 2 Jawa Barat, Asep Sudarsono ihwal adanya dugaan pungli di SMAN dan SMK di Kota Depok.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News