8 Jukir Liar Ditangkap di Tamansari bandung, Begini Modusnya
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak delapan orang juru parkir liar di kawasan Jalan Tamansari, Kota Bandung ditangkap Satgas Saber Pungli Jabar.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, delapan orang yang ditangkap Satgas Saber Pungli itu dipastikan merupakan juru parkir tidak resmi.
"Itu juru parkir liar, bukan juru parkir resmi dari Dishub," kata Asep, Jumat (27/12/2024).
Menurut Asep, kedelapan orang yang ditangkap tersebut adalah warga sekitar Jalan Tamansari yang memanfaatkan momen libur Natal untuk mencari keuntungan pribadi.
Dalam aksinya melakukan pungli tarif parkir, para pelaku ini mengarahkan pengendara untuk parkir kendaraan di trotoar yang seharusnya tidak boleh dijadikan sebagai lokasi parkir.
"Mereka memanfaatkan situasi dan kondisi, jadi (pengendara) diarahkan ke trotoar, kalau yang jaga jukir resmi Dishub tidak mungkin mengarahkan parkir di trotoar," ujarnya.
Baca Juga:
Karena itu, Asep meminta kepada masyarakat untuk lebih berani menolak jika ada oknum yang mengarahkan parkir di trotoar. Jika itu ditemukan, dapat dipastikan jukir tersebut tidak resmi.
"Jadi sekarang semua pengendara di trotoar tidak boleh parkir walaupun diajak-ajak (jukir liar). Saya berharap pemilik kendaraan jangan mau diarahkan untuk parkir di trotoar atau bahu jalan apabila ada larangan parkir," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Sebanyak delapan orang di kawasan Jalan Tamansari, Kota Bandung ditangkap Satgas Saber Pungli Jabar gegara melakukan pungli tarif parkir kendaraan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News