Ada Dugaan Pungli di PPDB SMPN 3 Citeureup Kabupaten Bogor

Kamis, 11 Juli 2024 – 12:30 WIB
Ada Dugaan Pungli di PPDB SMPN 3 Citeureup Kabupaten Bogor - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pungutan liar (pungli). Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polsek Citeureup menindaklanjuti adanya video viral tentang pesan berantai di grup WhatsApp terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 3 Citeureup.

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Hamonangan menjelaskan bahwa pada Rabu 10 Juli 2024 sekitar pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, telah dilaksanakan daftar ulang peserta didik yang diterima di SMPN 3 Citeureup.

Diketahui, terdapat 396 siswa yang sebelumnya sudah lolos PPDB pada tanggal 1 Juli hingga 5 Juli 2024.

Kemudian, datang perwakilan 59 orang tua peserta didik yang didiskualifikasi oleh sekolah dengan alasan zonasinya tidak sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK).

“Sebanyak 59 peserta tersebut, melalui aplikasi dinyatakan diterima, tetapi saat dilakukan verifikasi data oleh panitia ternyata tidak sesuai dengan koordinat dengan alamat yang ada di KTP dan KK,” tuturnya.

Kemudian, ada dugaan pungli agar bisa diterima dengan memberikan sejumlah uang kepada oknum sekolah yang bernama Dani.

“Menurut beberapa orang yang ingin masuk SMP Negeri 3, mereka diharuskan memberikan uang sebesar Rp.2,5 hingga Rp.3 juta kepada Dani,” ucapnya.

Sehingga, perwakilan orang tua peserta didik tersebut datang ke Sekolah SMPN 3 Citeureup untuk mempertanyakan dan memastikan alasan tidak diterimanya putra-putri mereka kepada pihak panitia sekolah.

Polsek Citeureup menindaklanjuti terkait adanya video viral pesan berantai di grup WhatsApp soal dugaan pungli PPDB di SMPN 3 Citeureup
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News