Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersikukuh Tak Berada di Lokasi Kejadian Saat Terjadi Pembunuhan

Selasa, 06 Agustus 2024 – 12:15 WIB
Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersikukuh Tak Berada di Lokasi Kejadian Saat Terjadi Pembunuhan - JPNN.com Jabar
Kuasa hukum terpidana Vina Cirebon Roelly Panggabean seusai mendampingi pemeriksaan terpidana oleh Bareskrim Mabes Polri di Rutan Kebon Waru Bandung, Senin (5/8/2024) malam. Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Empat dari tujuh terpidana pembunuhan Vina Cirebon yaitu Rivaldi Eka, Sandi, Hadi, dan Supriyanto bersikukuh tidak berada di lokasi kejadian saat terjadi pembunuhan pada tahun 2016 silam.

Hal itu disampaikan keempatnya, saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri di di Rutan Kebon Waru Bandung. Pemeriksaan keempatnya dilakukan sejak Senin (5/8/2024) siang dan baru selesai Selasa dini hari.

Hari ini, giliran dua terpidana lainnya yakni Jaya dan Eko Ramdhani yang akan diperiksa di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung. Sementara untuk Sudirman tidak diketahui keberadaan pastinya.

Para terpidana ini diperiksa berkaitan dengan laporan tentang dugaan kesaksian palsu yang dilakukan Aep dan Dede.

Kuasa hukum para terpidana, Roelly Panggabean mengatakan tim telah mendampingi para terpidana yang diperiksa penyidik Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan pengaduan yang diajukan kliennya.

"Malam ini kami baru menyampaikan pendampingan para terpidana yang dilakukan pemeriksaan penyidik Mabes Polri. Sehubungan dengan laporan kami ke Mabes Polri tentang laporan polisi kami terhadap Aep dan Dede yang menurut pandangan terpidana telah memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah sehingga merugikan yang mana akhirnya mereka divonis seumur hidup,” kata Roelly, Senin (5/8/2024) malam.

Roely mengatakan para penyidik menanyakan keberadaan para terpidana saat kejadian pembunuhan hingga beberapa hari selanjutnya. Mereka mengaku berada di warung Bu Nining, lalu berada di rumah Adi dan terakhir menginap di rumah kontrakan ketua RT Abdul Pasren.

"Semua menyatakan mereka tidak berada di tempat kejadian perkara mereka menyatakan berada di warung Bu Nining, kemudian di Pak Adi lalu tidur di rumah Ketua RT Pasren," jelasnya.

Empat dari tujuh terpidana pembunuhan Vina Cirebon selesai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri di Rutan Kebon Waru Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News