Hakim Kabulkan Permintaan Bahar Smith, Sidang Digelar Offline Pekan Depan

Selasa, 29 Maret 2022 – 13:28 WIB
Hakim Kabulkan Permintaan Bahar Smith, Sidang Digelar Offline Pekan Depan - JPNN.com Jabar
Suasana ruang sidang Bahar Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (29/3). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

“Terkait permohonan pengacara Bahar yang menginginkan persidangan, namun kami tetap memohon kepada yang mulia untuk persidangan ini tetap online. Namun pada saatnya nanti putusan baru kami offline,” ucap Jaksa penuntut umum (JPU) Suharja.

“Namun demikian kami menyerahkan putusan kepada yang mulia apakah akan offline atau sidang online,” sambungnya.

Hakim Dodong lantas mengambil keputusan dan menyetujui sidang dilaksanakan secara offline atau langsung.

“Mengingat dalam penangan perkara ini bagaimana pun berkaitan penahanan agar supaya tidak berisiko. Untuk itu majelis hakim tidak keberatan, oleh karena perkara dilaksanakan offline,” ujar hakim.

Pernyataan majelis hakim disambut riuh pendukung Bahar yang hadir di ruang sidang.

“Alhamdulillah, Allahuakbar,” pekik pendukung Bahar.

Hakim lalu berdiskusi terkait pelaksanaan waktu persidangan. Jaksa kemudian meminta waktu pekan depan untuk sidang dilaksanakan secara offline.

Akhirnya, hakim menyetujui sidang hari ini ditunda hingga pekan depan. “Bahwa persidangan secara offline akan dilaksanakan pada hari Selasa, 5 April 2022 pada saat kami sudah melaksanakan ibadah puasa,” jelas hakim.

Sidang perdana Bahar Smith dalam kasus penyebaran berita bohong ditunda hingga pekan depan. Hakim pastikan sidang selanjutnya digelar secara offline.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News