Adili Bahar Smith, Kejati Jabar Siapkan 12 Jaksa Berpengalaman
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bahar Smith akan segera diadili dalam kasus penyebaran berita hoaks yang menjeratnya, Januari lalu.
Kasus Bahar Smith saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk kemudian disidangkan.
Dalam mengadili Bahar Smith, Kejati Jabar sudah menyiapkan sejumlah Jaksa penuntut umum (JPU) senior dan berpengalaman.
"Jaksa senior dan berpengalaman dengan perkataan ITE juga yang pernah menangani kasus HBS (habib Bahar Smith)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil dikonfirmasi, Jum'at (18/2).
Kata Dodi, total ada 12 orang jaksa yang disiapkan untuk menangani perkara Bahar.
Seluruh jaksa tersebut merupakan gabungan dari Jaksa Kejati Jabar dan Jaksa Kejari Kabupaten Bandung, sesuai dengan locus delik.
"Jumlahnya ada 12 orang. Gabungan dari Kejati Jabar dan Jaksa di Kabupaten Bandung karena TKP-nya di sana," jelasnya.
Dari 12 nama tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu jaksa yang menangani yaitu Suharja.
Kejati Jabar menyiapkan jaksa berpengalaman dalam persidangan Bahar Smith nanti. Simak penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News