Terdakwa Pembunuhan Subang Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Bui
Kamis, 25 Juli 2024 – 19:10 WIB
Sedangkan hal-hal yang meringankan yaitu Yosep belum pernah dihukum. Selain itu, bersikap sopan selama menjalani persidangan.
Putusan 20 tahun penjara yang dijatuhkan hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Yosep dengan pidana seumur hidup. (mcr27/jpnn)
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini-Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang divonis hukuman 20 tahun penjara.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News