Terdakwa Pembunuhan Subang Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Bui

Kamis, 25 Juli 2024 – 19:10 WIB
Terdakwa Pembunuhan Subang Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Bui - JPNN.com Jabar
Yosep Hidayah, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (8/12/2023). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Sedangkan hal-hal yang meringankan yaitu Yosep belum pernah dihukum. Selain itu, bersikap sopan selama menjalani persidangan.

Putusan 20 tahun penjara yang dijatuhkan hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Yosep dengan pidana seumur hidup. (mcr27/jpnn) 

Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini-Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang divonis hukuman 20 tahun penjara. 

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News