Kombes Jules Sampaikan Alasan Ipda T Menguras Bak Mandi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
jabar.jpnn.com, SUBANG - Seorang perwira polisi berinsial T resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Dia dengan sengaja melakukan pengurasan bak mandi di TKP pembunuhan hingga menghambat penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan alasan Ipda T, menguras bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Akibat perbuatan itu, terjadi perubahan atau perusakan TKP yang menyebabkan terganggunya proses penyelidikan.
Baca Juga:
“Sejauh ini hasil penyelidikan sementara yang kami temukan untuk tersangka T ini, dia melakukan upaya untuk menguras bak mandi itu adalah upaya dia untuk menemukan siapa tersangkanya pada saat itu dan menemukan tentu barang bukti yang dapat menguatkan siapa tersangkanya,” kata Jules, Rabu (11/9/2024).
Namun, inisiatifnya itu justru menjadi petaka. Menguras bak mandi di TKP membuat penyidik kesulitan mencari barang bukti pelaku pembunuhan.
“Jadi pada saat itu dia murni adalah untuk mencari tersangka. Jadi saat ini yang kami temukan seperti itu, namun tidak menutup kemungkinan,” ucapnya.
Jules menyebut, polisi akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan T dengan tersangka lain yang kini sedang dalam proses hukum.
Ipda T pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak.
Polda Jabar mengungkap alasan Ipda T menguras bak mandi di TKP pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News