Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuding Ahli Pidana Tidak Independen
Kamis, 04 Juli 2024 – 18:32 WIB
![Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuding Ahli Pidana Tidak Independen - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/07/04/kuasa-hukum-pegi-setiawan-muchtar-effendi-seusai-sidang-prap-ibyd.jpg)
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi seusai sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
"Tidak berkembang jawaban ahli ini untuk menemukan kesimpulannya nanti seperti apa. Kan kami ini besok dituntut membuat kesimpulan, bagaimana kami mau mengembangkan tentang analisa, tentang perkara ini, kalau selalu bilang 'dua alat bukti'," terangnya. (mcr27/jpnn)
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menilai ahli hukum pidana yang dihadirkan pihak termohon yakni Polda Jabar, tidak independen saat memberikan keterangannya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News