Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuding Ahli Pidana Tidak Independen

Kamis, 04 Juli 2024 – 18:32 WIB
Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuding Ahli Pidana Tidak Independen - JPNN.com Jabar
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi seusai sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

"Tidak berkembang jawaban ahli ini untuk menemukan kesimpulannya nanti seperti apa. Kan kami ini besok dituntut membuat kesimpulan, bagaimana kami mau mengembangkan tentang analisa, tentang perkara ini, kalau selalu bilang 'dua alat bukti'," terangnya. (mcr27/jpnn) 

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menilai ahli hukum pidana yang dihadirkan pihak termohon yakni Polda Jabar, tidak independen saat memberikan keterangannya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News