Jawan Pernyataan Rudiana, Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong

Jumat, 09 Agustus 2024 – 22:40 WIB
Jawan Pernyataan Rudiana, Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong - JPNN.com Jabar
Mantan terpidana Vina Cirebon, Saka Tatal, saat melakukan rangkaian prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024). Foto: sources for jpnn

jabar.jpnn.com, CIREBON - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal menjalani prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Jati, Cirebon pada Jumat (9/8/2024). 

Sumpah pocong ini dilakukan Saka sebagai bentuk pembuktian bila dirinya tidak terlibat dalam peristiwa yang terjadi di tahun 2016 silam tersebut. 

Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, sumpah pocong yang dilakukan kliennya ini untuk membuktikan kepada masyarakat Indonesia dan juga Mahkamah Agung (MA), bahwa Saka tidak bersalah. 

Adapun Saka Tatal saat ini tengah menunggu hasil sidang PK yang diajukannya pada pekan lalu. 

"Bahwa sumpah ini kalau dia bukan pelakunya, semoga majelis hakim MA dan seluruh saksi-saksi yang bohong bisa meluruskan kembali keadilan Saka," kata Farhat Abbas seusai prosesi sumpah pocong. 

Pada prosesi tersebut, Saka Tatal menjalani rangkaian sumpah pocong yang dipimpin langsung oleh pimpinan padepokan. 

Layaknya jenazah, Saka Tatal dimandikan lebih dulu sebelum melakukan sumpah dengan badan yang sudah dikafani. 

Pengacara kondang itu pun menyayangkan ketidakhadiran Rudiana, ayah dari almarhum Eki. Padahal, di awal yang menantang untuk dilakukan sumpah pocong adalah Rudiana. 

Saka Tatal hari ini menjalani prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Jati, Cirebon.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News