Sidang Kasus Penipuan Duit Rp 5 Miliar di PN Bandung Diwarnai Aksi Walk Out
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sidang kasus dugaan penipuan uang Rp 5 miliar yang menjerat ibu satu anak, Adetya Yessy Seftiani di Pengadilan Negeri Bandung, diwarnai aksi walk out oleh tim kuasa hukum terdakwa.
Tim kuasa hukum terdakwa pergi meninggalkan agenda sidang dikarenakan, pihak pelapor yang tidak datang memenuhi panggilan jaksa.
Sebelum sidang dimulai, majelis hakim yang diketuai oleh Agus Komarudin menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) siapa saja saksi yang dihadirkan.
"Saksinya hari ini siapa saja," tanya Hakim di ruang sidang PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024).
Pengacara terdakwa, Hotma Sitompul langsung bertanya kepada JPU, kenapa saksi korban dalam perkara ini tidak dihadirkan.
"Hari ini siapa saja yang dipanggil, apakah saksi korban Stelly (panggilannya) dipenuhi atau tidak," ujar Hotma.
"Total ada enam saksi yang dipanggil hari ini, yang hadir hanya tiga, tiga saksi lainnya tidak memberikan jawaban dan alasan," jawab jaksa penuntut umum, Yadi Kurniawan.
"Berapa kali Stelly dipanggil dan apa alasannya dan apa tindakan jaksa?," tanya Hotma.
Sidang kasus dugaan penipuan uang Rp5 miliar yang menjerat ibu satu anak di PN Bandung diwarnai aksi walk out oleh tim kuasa hukum terdakwa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News