Sidang Kasus Penipuan Duit Rp 5 Miliar di PN Bandung Diwarnai Aksi Walk Out

Kamis, 20 Juni 2024 – 19:10 WIB
Sidang Kasus Penipuan Duit Rp 5 Miliar di PN Bandung Diwarnai Aksi Walk Out - JPNN.com Jabar
Suasana sidang kasus dugaan penipuan uang Rp5 miliar yang menjerat ibu satu anak, Adetya Yessy Seftiani di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Pertanyaannya itu, dijawab hakim dengan meminta jaksa penuntut umum untuk menyerahkan berkas pemanggilan para saksi.

"Saya minta penuntut umum menyerahkan berkasnya, kita analisa dulu. Kalau tidak mau hadir akan kami lakukan upaya paksa," ujar Hakim Agus Komarudin.

JPU Yadi Kurniawan pun menyatakan bahwa dirinya akan kembali memanggil saksi korban agar hadir di pengadilan.

"Nanti saya sendiri langsung terjun, dibuktikan dengan foto dan koordinasi dengan RT/RW. Saya buktikan dengan terjun ke lapangan. Mungkin ada tindakan lanjut, yang penting upaya kami sudah maksimal," ujar Jaksa Yadi.

Hotma Sitompul kemudian menyatakan bahwa merujuk pada pasal 160 ayat (1) huruf b KUHAP, menerangkan bahwa yang pertama didengar keterangannya adalah korban yang menjadi saksi.

"Buat kami Stelly ini sudah menghina pengadilan karena tidak datang. Panggil dulu dia, kalau dia tidak hadir kita keluar," ujar Hotma.

Majelis hakim kemudian menanyakan kepada tiga saksi yang sudah hadir dan hakim anggota apakah sidang akan dilanjutkan atau ditunda. Sebagaian sepakat agar sidang tetap dilanjutkan tanpa saksi korban.

Namun, tim kuasa hukum terdakwa bersikukuh tidak akan melanjutkan persidangan, jika tidak ada saksi korban.

Sidang kasus dugaan penipuan uang Rp5 miliar yang menjerat ibu satu anak di PN Bandung diwarnai aksi walk out oleh tim kuasa hukum terdakwa.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News