Sidang Kasus Penipuan Duit Rp 5 Miliar di PN Bandung Diwarnai Aksi Walk Out
Kamis, 20 Juni 2024 – 19:10 WIB
Sebelumnya, dalam perkara ini, Adetya Yessy Seftiani alias Sasha, didakwa dugaan pengelapan duit Rp5 miliar.
Adetya Yessy Seftiani didakwa dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dalam jual beli rumah yang berlokasi di Komplek Setra duta. (mcr27/jpnn)
Sidang kasus dugaan penipuan uang Rp5 miliar yang menjerat ibu satu anak di PN Bandung diwarnai aksi walk out oleh tim kuasa hukum terdakwa.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News