Gelapkan Uang Perusahaan Rp172 Juta, Eks Manajer Restoran Hotmen Bogor Diringkus Polisi

Rabu, 01 Mei 2024 – 06:30 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Rp172 Juta, Eks Manajer Restoran Hotmen Bogor Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar
Jajaran Polresta Bogor Kota saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota menangkap eks manajer restoran Hotmen milik pengacara kondang Hotman Paris di Kelurahan Tajur, Kota Bogor yang telah menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp172 juta.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyampaikan tersangka berinisial FA ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, kata Bismo, terungkap bahwa tersangka menggelapkan uang secara bertahap, kemudian menggunakannya untuk judi online dan membayar utang akibat judi online.

“Tersangka mengambil uang dari loker tempat ia bekerja. Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya satu kali, tetapi beberapa kali secara bertahap,” kata Bismo.

Ia mengungkapkan tersangka telah bekerja selama satu bulan di restoran tersebut. Pertama kali tersangka menggelapkan uang hasil usaha restoran pada 15 Maret 2024.

“Yang bersangkutan keranjingan judi online. Pinjam uang dari teman-temannya untuk main judi online, dan melunasi utangnya menggunakan uang tempat ia bekerja,” jelasnya.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan tersangka sehari-hari bertugas untuk menyetorkan uang hasil usaha restoran ke bank.

Namun, kata Luthfi, alih-alih menyetorkannya ke bank, tersangka malah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Termasuk untuk membeli laptop, motor, dan menyewa hotel saat melarikan diri dari kejaran polisi.

Polresta Bogor Kota menangkap eks manajer restoran Hotmen milik pengacara kondang Hotman Paris lantaran telah menggelapkan uang perusahaan Rp172 juta.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News