Akses Jalan Menuju Pasar Jambu Dua Kembali Dibuka
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuka kembali akses warga menuju Pasar Jambu Dua yang sempat ditutup oleh pihak pengelola Plaza Jambu Dua pada awal Mei 2024.
Akses jalan yang ditutup seluas sekitar 10.018 meter persegi dari arah Jalan Ciremei Ujung menuju Pasar Jambu Dua, serta dari arah sebaliknya.
Akses jalan itu merupakan lahan milik Plaza Jambu Dua yang letaknya bersebelahan dengan Pasar Jambu Dua.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan akses jalan tersebut kembali dibuka karena mengganggu kepentingan warga sekitar, terutama warga yang hendak berbelanja ke pasar dan jalur angkutan kota (angkot) trayek 08 dan 08A yang harus memutar dari Jalan Ciremei ke Jalan Ahmad Yani.
“Pada hari ini kami dari Pemkot Bogor melakukan pembukaan akses jalan yang ditutup oleh PT Grahaagung Wibawa (GAW) selaku pengelola Plaza Jambu Dua, sehingga terganggu kepentingan warga di sekitar sini,” kata Agus, Senin (20/5).
Ia menjelaskan dasar dari pembukaan akses jalan ini juga merujuk pada site plan lama milik Plaza Jambu Dua pada 2019, yang masih memfungsikan lahan tersebut sebagai jalan untuk warga.
Agustian menyebut PT GAW telah mengajukan permohonan site plan baru kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, tetapi permohonan tersebut belum disetujui pada 30 April 2024.
Dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Wali Kota Bogor periode 2014-2024 Bima Arya bahwa akses jalan itu boleh digunakan warga hingga 30 April 2024, sehingga pengelola Plaza Jambu Dua menutup kembali akses tersebut pada 1 Mei 2024.
Pemkot Bogor membuka kembali akses warga menuju Pasar Jambu Dua yang sempat ditutup oleh pihak pengelola Plaza Jambu Dua pada awal Mei 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News