Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 2 Pengunjung Positif Narkoba

Kamis, 25 April 2024 – 13:11 WIB
Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 2 Pengunjung Positif Narkoba - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Suasana di dalam tempat hiburan malam. Foto: sources for jpnn

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan dua orang dalam sidak tempat hiburan malam di Kota Bandung.

Razia menyasar tempat hiburan malam yang beroperasi di kawasan 23 Paskal dan dilakukan bersama jajaran Satrenarkoba pada Kamis (25/4) dini hari.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, kedua pengunjung itu diamankan karena positif mengonsumsi narkoba saat dilakukan tes urine.

“Hari ini kami melanjutkan razia yang sebelumnya juga telah dilakukan beberapa hari lalu. Hasilnya, ada dua yang kami amankan karena terindikasi positif dari hasil pengecekan dokkes,” kata Agah.

Kedua orang itu diamankan di tempat berbeda. Satu orang diamankan di tempat klub diskotik dan satu lainnya di tempat karaoke yang ada di kawasan 23 Paskal.

“Nanti akan kami kembangkan apakah dia pengguna atau terindikasi melakukan tindak pidana narkotika lainnya,” ujarnya.

Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

Menurut Agah, razia ini terus dilakukan dengan sasaran tempat hiburan malam. Hal itu guna menekan angka peredaran narkotika, serta memutus jaringan barang haram tersebut.

Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pengunjung dalam sidak tempat hiburan malam di Kota Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News