Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 2 Pengunjung Positif Narkoba
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan dua orang dalam sidak tempat hiburan malam di Kota Bandung.
Razia menyasar tempat hiburan malam yang beroperasi di kawasan 23 Paskal dan dilakukan bersama jajaran Satrenarkoba pada Kamis (25/4) dini hari.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, kedua pengunjung itu diamankan karena positif mengonsumsi narkoba saat dilakukan tes urine.
“Hari ini kami melanjutkan razia yang sebelumnya juga telah dilakukan beberapa hari lalu. Hasilnya, ada dua yang kami amankan karena terindikasi positif dari hasil pengecekan dokkes,” kata Agah.
Kedua orang itu diamankan di tempat berbeda. Satu orang diamankan di tempat klub diskotik dan satu lainnya di tempat karaoke yang ada di kawasan 23 Paskal.
“Nanti akan kami kembangkan apakah dia pengguna atau terindikasi melakukan tindak pidana narkotika lainnya,” ujarnya.
Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
Menurut Agah, razia ini terus dilakukan dengan sasaran tempat hiburan malam. Hal itu guna menekan angka peredaran narkotika, serta memutus jaringan barang haram tersebut.
Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pengunjung dalam sidak tempat hiburan malam di Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News