Polres Metro Depok Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Likuid Ganja

Selasa, 30 April 2024 – 11:30 WIB
Polres Metro Depok Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Likuid Ganja - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok berhasil meringkus dua tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan likuid ganja.

Kedua tersangka yang diamankan tersebut, yakni HB dan IB.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan.

“Pada hari Jumat,  26 April 2024 pukul 20.00 WIB Satresnarkoba Polres Metro Depok mengamankan tersangka IB di Cilodong Depok. Dari tersangka, kami amankan barang bukti sabu-sabu seberat 0.28 gram,” ucapnya.

Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan dan diamankan tersangka HD di Cisalak Depok.

“Dengan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 99.26 gram dan likuid ganja cair sebanyak enam botol, serta alat hisapnya berupa pod vape,” terangnya.

Arya menyebut likuid ganja cair tersebut ada di dalam botol bekas pakai.

“Kami menemukan sisa ganja cair, bentuknya seperti likuid vape,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Polres Metro Depok berhasil meringkus dua tersangka yang terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan likuid ganja cair di Kota Depok

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News