Direktur PT Indopangan Sentosa Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan Rp8,5 M
Sabtu, 06 April 2024 – 19:15 WIB
![Direktur PT Indopangan Sentosa Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan Rp8,5 M - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/10/03/ilustrasi-persidangan-foto-ricardojpnncom-25.jpg)
Ilustrasi persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam kaitan tindak pidana tersebut, lanjutnya, pihak JPU akan mengajukan sekitar 16 saksi yang mengetahui secara persis perbuatan yang dilakukan terdakwa Leonal Tirta.
“Atas perbuatan terdakwa, PT IS yang bergerak pada industri pengolahan makanan berupa saos sambal yang cukup dikenal di tengah masyarakat mengalami kerugian senilai Rp 8,5 miliar,” katanya. (mcr27/jpnn)
Direktur Operasional PT Indopangan Sentosa didakwa menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp8,5 miliar.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News