Polisi Berencana Menyita Aset Doni Salmanan, Ini Respons Kuasa Hukum
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi terus mendalami kasus dugaan penipuan dan pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Doni Salmanan. Terbaru, polisi disebut bakal memeriksa sang istri Dinan Fajrina dan manajernya untuk dimintai keterangannya.
Selain itu, rekening bank milik Doni Salmanan juga sudah diblokir. Mabes Polri pun kabarnya akan menyita sejumlah aset lain milik Crazy Rich asal Bandung tersebut.
Diketahui, aset-aset milik Doni Salmanan tersebar di sejumlah wilayah di Bandung Raya, seperti rumah mewah di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, serta sejumlah kendaraan mewah, baik itu roda dua atau empat.
Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, mengatakan, pada prinsipnya, kliennya akan mengikuti semua proses penyidikan dari pihak kepolisian.
“Ya, kami mengikuti saja dulu,” tutur Ikbar dikonfirmasi, Sabtu (12/3).
Lebih lanjut, Doni Salmanan akan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Kami kooperatif mengikuti prosedur yang berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemblokiran rekening bank milik pria berusia 23 tahun itu.
Polisi berencana menyita aset tersangka kasus dugaan TPPU Doni Salmanan. Ini respons kuasa hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News