3 Polisi Salahi Prosedur Penyelidikan Kasus Subang Dijatuhi Sanksi Disiplin

Kamis, 07 Desember 2023 – 13:30 WIB
3 Polisi Salahi Prosedur Penyelidikan Kasus Subang Dijatuhi Sanksi Disiplin - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam konferensi pers kasus pembunuhan Subang di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (6/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Sebelumnya, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan penyidik Polda Jabar, yakni M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). (mcr27/jpnn)

Tiga personel yang salahi prosedur penyelidikan kasus pembunuhan Subang dijatuhi sanksi disiplin.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News