3 Polisi Salahi Prosedur Penyelidikan Kasus Subang Dijatuhi Sanksi Disiplin
Kamis, 07 Desember 2023 – 13:30 WIB
Sebelumnya, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan penyidik Polda Jabar, yakni M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). (mcr27/jpnn)
Tiga personel yang salahi prosedur penyelidikan kasus pembunuhan Subang dijatuhi sanksi disiplin.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News