Meninjau Banjir Kabupaten Bandung, Bey Minta Hak Memilih Warga Terdampak Bisa Tetap Tersalurkan
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bisa memastikan hak memilih masyarakat terdampak banjir di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Hal itu disampaikan Bey saat meninjau langsung lokasi banjir di Desa Dayeuhkolot dan kawasan Taman Air Sektor 6, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Senin (25/11/2024).
Bey pun sudah berkoordinasi dengan BPBD dan kepala desa setempat untuk dapat dilaksanakan dengan optimal.
Baca Juga:
Hal yang jadi fokus adalah pencoblosan dan distribusi logistik, bakal terhambat air banjir jika ternyata air tidak surut bahkan ketinggiannya bertambah karena hujan.
"Tetap bisa dilaksanakan dan saya minta mereka yang tidak bisa ke TPS, diberikan (hak) sesuai aturan, misal TPS keliling," kata Bey.
Bey meminta agar para petugas KPPS dan instrumen lainnya untuk lebih responsif dalam membaca situasi dan kondisi di lapangan.
"Petugas harus lebih responsif melihat situasi, jangan kaku. Kan ada Bawaslu, ada KPPS bisa diputuskan bersama, ada pengawas juga dari wakil - wakil calon kepala daerah," kata Bey.
"Jadi bisa diputuskan bersama, yang penting diawasi dan betul - betul transparan pelaksanaannya," sambung Bey.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta kepada penyelenggara pemilu bisa memastikan hak memilih masyarakat terdampak banjir di Dayeuhkolot.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News