Kriminolog Unisba Menduga Nurhayati Terlibat Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuwu Citemu, Begini Penjelasannya
Senin, 21 Februari 2022 – 17:15 WIB

Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Nandang Sambas. Foto: Dokumen Pribadi
Bila kejaksaan sudah menyatakan berkas lengkap atau P21, artinya minimal dua alat bukti sudah dikantongi penyidik.
Baca Juga:
Nandang menyebut, jaksa harus memeriksa bukti pendukung yang menyatakan Nurhayati terlibat dalam membantu tindak korupsi Supriyadi.
"Ada tidak bukti yang mendukung? Dokumennya saja lihat, sejauh mana," tutupnya. (mcr27/jpnn)
Kriminolog Unisba Nandang Sambas angkat bicara soal perkara Nurhayati, pelapor yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kuwu Citemu Supriyadi.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News