Bani Idham Kantongi Bukti Kuat yang Memberatkan Putri Balqis, Apa Itu?
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasus suami istri yang saling lapor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini masih berlanjut.
Kuasa hukum Bani Idham Fitriyanto Bayumi, Eka Sumanja beberkan fakta terbaru terkait buku putih milik Putri Balqis yang ditemukan oleh kliennya.
“Bahwa beberapa hari sebelum kejadian viral tersebut, klien kami telah menemukan buku putih yang merupakan buku catatan pribadi milik Putri Balqis,” ucapnya, Rabu (22/6) malam.
Catatan pribadi dalam buku tersebut diketahui berisi tulisan tangan Putri Balqis yang berisi tentang aibnya sendiri bersama orang tuanya.
“Jadi dalam buku tersebut, terdapat cerita tentang keuangan sebagai akar masalah sejak 2013 silam,” tuturnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa Putri Balqis seperti dijadikan alat oleh bapaknya sendiri
“Putri Balqis dijadikan alat oleh bapaknya, kemudian juga bukti kenusyuzan istri terhadap suami,” tuturnya.
Dari penemuan buku tersebut, Eka menyebut bahwa klienya merasa dimanfaatkan oleh orang tua Putri Balqis, terutama masalah keuangan.
Kuasa Hukum Bani Idham kantongi bukti baru yang memberatkan Putri Balqis berupa buku catatan pribadi milik Putri Balqis yang berisikan aibnya dan keluarganya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News