Saling Lapor Kasus KDRT Hingga Ditetapkan Tersangka, Pihak Suami Akhirnya Angkat Bicara
jabar.jpnn.com, DEPOK - Suami Putri Balqis, Bani Idham Fitriyanto angkat bicara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Kota Depok yang viral beberapa hari belakangan ini.
Kuasa hukum Bani, Eka Sumanja mengatakan bahwa Bani Idham dan Putri Balqis telah menikah di Kota Depok sejak 2009, dan percekcokan sudah terjadi beberapa pekan sebelum peristiwa pertengkaran di tanggal 25 Februari 2023.
"Pertengkaran tersebut disebabkan oleh adanya ketidakterbukaan masalah keuangan, yang kemudian pihak suami menanyakan kepada sang istri," ucapnya, Jumat (26/5) malam.
Selanjutnya, pada 25 Februari 2023 sekira pukul 20.30, di Cinere, Depok sang suami kembali menanyakan rekapan pengeluaran bulanan kepada sang istri.
"Dari uang yang diserahkan sebesar kurang lebih Rp 150 juta, ada selisih uang sekitar Rp 62 juta, tetapi sang istri selalu menggampangkan dengan menjawab 'nanti saja, nanti saja' lalu ada celetukan di meja makan 'kaya ayah benar aja' disertai dengan cipratan air yang mengenai wajah suami," terangnya.
Dari omongan sang istri tersebut ternyata membuat Bani sakit hati, yang kemudian menyiramkan chilli oil ke rambut Putri Balqis.
"Kemudian sang suami membawa istri ke kamar mandi untuk membilas dan membersihkan. Hingga sang istri pergi kembali ke arah meja makan dan dilihat sudah memegang garpu. Klien kami pun bergegas mengambil garpu dari tangan istri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Setelah itu, terjadilah tarik menarik untuk mengamankan garpu tersebut, hingga akhirnya tangan kanan Bani terluka, tepatnya dekat urat nadi.
Pihak suami, Bani Idham melalui kuasa hukumnya akhirnya angkat bicara terkait kasus KDRT yang membuat dirinya dan sang istri ditetapkan sebagai tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News