Bejat! Guru Ngaji di Bandung Cabuli Belasan Santriwati, Modus Supaya Berkah

Senin, 29 Mei 2023 – 16:00 WIB
Bejat! Guru Ngaji di Bandung Cabuli Belasan Santriwati, Modus Supaya Berkah - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pemerkosaan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap oknum guru ngaji di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung yang tega mencabuli belasan santriwatinya di kediamannya.

Aksi bejat pelaku berinisial ADR (52) itu terjadi sejak April dan kemudian terungkap satu bulan kemudian. Pelaku ditangkap polisi pada 20 Mei 2023 setelah orang tua korban melapor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, petugas menerima laporan pengaduan dari masyarakat pada 17 Mei tentang oknum guru ngaji yang mencabuli 12 santriwati.

“Sejak dilaporkan tanggal 17 Mei, tanggal 20 Mei langsung diamankan oleh Polresta Bandung. Di dapatkan informasi bahwa tersangka usia 52 tahun ini merupakan oknum guru ngaji,” katanya di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (29/5).

Kusworo mengungkapkan, total korban yang dicabuli oleh pelaku sebanyak 12 orang dengan rentang usia 9 hingga 16 tahun.

Modus pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya itu ialah membujuk rayu dengan dalih supaya berkah dan pintar.

“Pertama diawali dari santriwati usia 16 tahun berguru di rumah tersangka dengan bujuk rayu supaya berkah, supaya pintar. Korban yang kena bujuk rayu kemudian meninggalkan pakaian dalamnya sehingga terjadi persetubuhan dengan tersangka,” jelasnya.

Selanjutnya, kepada 11 korban lainnya pelaku mulai meraba dan mencium tersangka. Menurutnya, korban pertama yang disetubuhinya tidak hamil.

Polresta Bandung mengungkap kasus pencabulan 12 santriwati di Kecamatan Cilengkrang oleh oknum guru ngaji. Modusnya supaya hidup berkah dan pintar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News