Terbakar Cemburu, Sekelompok Pemuda Lakukan Penganiayaan di Ciparay
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Enam orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Ciparay, Kabupaten Bandung ditangkap Satreskrim Polresta Bandung. Salah seorang korban masih harus menjalani perawatan karena luka parah di bagian kepala.
Para tersangka dalam kasus ini diketahui berinisial AP (19) dan A (20). Empat orang lainnya masih di bawah umur berusia sekitar 15 sampai 16 tahun serta masih berstatus pelajar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (19/4) lalu.
Setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap para pelaku.
“Kejadiannya itu Jumat lalu dan baru dilaporkan ke Polssek tanggal 20 April,” kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (22/4).
Pengeroyokan itu diawali dari rasa cemburu salah seorang pelaku karena kekasihnya sempat bertemu dengan salah seorang korban. Setelah itu, para pelaku memutuskan untuk memberi peringatan.
Namun di lokasi kejadian, penganiayaan terjadi kepada korban bernama Hamdani Mustofa (22) dan Aldi Ardiansyah (24), setelah sebelumnya menghalau kendaraan korban yang hendak pulang.
Ada salah satu pelaku yang memukul korban atas nama Hamdani Mustofa menggunakan batu, hingga menyebabkan korban mengalami luka di tempurung kepala bagian belakang.
Enam orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Ciparay, Kabupaten Bandung ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News