Polisi Ringkus Pelaku Begal Sadis di Pangalengan, Korban Terima 70 Jahitan
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Bermodalkan cutter yang dibawanya, Hendri Fatahilah (22) tega melakukan aksi pembegalan sopir taksi online, Bustomi (50).
Peristiwa pembegalan itu terjadi di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung pada 14 April 2024. Jajaran Satreskrim Polresta Bandung pun berhasil meringkus pelaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu memesan layanan taksi online kepada korban dengan tujuan Pasir Jambu - Pangalengan.
"Tersangka memesan taksi online In Drive dengan tujuan Pangalengan dari Pasir Jambu," kata Kusworo di Pos Pengamanan (Pospam) Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (16/4).
Setibanya di tempat sepi wilayah Pangalengan, pelaku menusuk korban menggunakan cutter ke bagian leher, wajah, kepala bagian belakang, dan punggung.
Dalam kondisi bersimbah darah, korban dibuang oleh pelaku di sisi jalan. Pelaku pun tancap gas melarikan diri dengan membawa mobil korban.
"Di tempat yang sepi tersangka pakai cutter melakukan penusukan pada sopir taksi," ucap dia.
Korban ditemukan oleh warga dan kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pangalengan.
Satreskrim Polresta Bandung menangkap pelaku pembegalan sadis sopir taksi online yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News