Heryanto Tanaka Tepis Setor Uang ke Dadan Tri Yudianto untuk Pengurusan Perkara

Senin, 08 Mei 2023 – 21:00 WIB
Heryanto Tanaka Tepis Setor Uang ke Dadan Tri Yudianto untuk Pengurusan Perkara - JPNN.com Jabar
Suasana sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Kusuma dalam perkara suap hakim agung Sudrajad Dimyati di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (8/5). Foto: sources for jpnn

Keuntungan itu, sambungnya, dibagi ke dalam beberapa tahap.

“Tahap pertama sudah diberikan keuntungan, sesuai perjanjian,” tuturnya. (mcr27/jpnn)

Sidang lanjutan kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati kembali berlanjut. Kali ini, jaksa meminta keterangan para pegawai di Mahkamah Agung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News