Heryanto Tanaka Tepis Setor Uang ke Dadan Tri Yudianto untuk Pengurusan Perkara
Senin, 08 Mei 2023 – 21:00 WIB
Keuntungan itu, sambungnya, dibagi ke dalam beberapa tahap.
“Tahap pertama sudah diberikan keuntungan, sesuai perjanjian,” tuturnya. (mcr27/jpnn)
Sidang lanjutan kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati kembali berlanjut. Kali ini, jaksa meminta keterangan para pegawai di Mahkamah Agung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News